C. Kejujuran (Manusia Dan Keadilan)

0 komentar

 1.      Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya perkataan yang sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti apa yang kita ucapkan sama dengan apa yang kita lakukan. Dan jujur juga bisa dalam artian menempati janji, mau yang telah terucap atau yang masih dalam hati nurani. Teguhlah pada kebenaranmu, sekalipun kejujuran lebih menyakitkan, serta janganlah berdusta meski dusta itu dapat menguntungkanmu.
Pada dasarnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan hak dan kewajiban yang sama, dan rasa takut akan dosa. Menurut M. Alamsyah nurani bila dikembangkan bisa menjadi budi nurani yang merupakan tempat menyimpan keyakinan, dan dari keyakinan tersebut bisa diketahui kepribadiannya.

 2.      Hakekat Kejujuran
Nilai kejujuran atau amanah adalah salah satu dari lima nilai moral islam. Lantas apakah hakekat kejujuran ? Syaikh al-utsaimin berkata, hakekat jujur adalah selarasnya kabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. Sedangkan menurut KBBI jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.

Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.

Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran :
”Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (At Taubah 119).

Dia memuji orang-orang yang bersifat jujur, ”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).
”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35).
”Dan orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).

Sumber :

B. Keadilan Sosial (Manusia Dan Keadilan)

0 komentar

Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warga negara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumber daya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warga negaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.

Dari perspektif keadilan sosial, keadilan hukum belum tentu adil. Misalnya menurut hukum setiap orang adalah sama, tetapi jika tidak ada keadilan sosial maka ketentuan ini bisa menimbulkan ketidakadilan. Misalnya, karena asas persamaan setiap warga negara setiap orang mendapatkan pelayanan listrik dengan harga yang sama. Tetapi karena adanya sistem kelas dalam masyarakat, orang kaya yang lebih bisa menikmatinya karena ia punya uang yang cukup untuk membayar, sedangkan orang miskin tidak atau sedikit sekali menikmatinya.

Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar, pemberantasan buta huruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah.

1.      Hubungan Keadilan Sosial Yang Ada Dalam Pancasila 
Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."  Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

2.      Lima (5) Wujud Keadilan Sosial Yang Terperinci Dalam Perbuatan
               1)      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
               2)      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
                       menghormati hak-hak orang lain.
               3)      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
               4)      Sikap suka bekerja keras.
               5)      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan
                      dan kesejahteraan bersama.

3.      Delapan (8) Jalur Pemerataan Yang Merupakan Asas Keadilan
               1)      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan.
               2)      Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
               3)      Pemerataan pembagian pendapatan.
               4)      Pemerataan kesempatan kerja.
               5)      Pemerataan kesempatan berusaha.
               6)      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khususnya bagi generasi muda
                      dan kaum wanita.
               7)      Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
               8)      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

4.      Macam-Macam Keadilan
Ada berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
                 a)      Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

                 b)      Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.

                 c)      Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Sumber :

A. Pengertian Keadilan (Manusia dan Keadilan)

0 komentar

1.      Definisi Keadilan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang. Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan oleh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidup mereka sendiri. Jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.

Dalam bukunya M. Munandar Sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
-      Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
-      Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
-          Menurut Socrates merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat.

2.      Contoh Keadilan
Berikut ini adalah contoh-contoh keadilan dalam kehidupan sehari-hari :
a)    Seorang pedagang harus berlaku adil, ia harus seimbang dalam menimbang barang dagangannya karena bila ia dapat menyeimbangkan timbangannya, maka ia tergolong dalam orang yang adil. Apabila ia mau berusaha untuk jujur, untuk berlaku adil, dengan membuat timbangannya seimbang, maka ia akan mendapat hasil yang baik dan pembeli tidak akan merasa dirugikan.
b)     Dua orang anak kecil yang berebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal tersebut. Kemudian orang tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan. 
c)   Seorang pemerintah yang adil harus dapat membagi rata perhatiannya terhadap rakyatnya. Rakyatnya yang perlu perhatian yang sama rata untuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyatnya sangat perlu dilakukan. Adanya hal yang sama rata akan membawa pada kehidupan yang lebih baik, karena sebuah keadaan yang sama rata tidak akan menimbulkan sebuah perpecahan, namun akan melahirkan sebuah kesetaraan.
d)   Pada sebuah kasus di pengadilan, seorang hakim harus dapat berlaku adil dan bijaksana dalam memutuskan hasil pengadilan agar nantinya hasil pengadilan dapat diterima oleh banyak orang dan tidak sama sekali merugikan pihak lain. Dalam suatu pemikiran yaitu dimana seseorang harus dapat berlaku adil pada dirinya sendiri, ia harus dapat membagi waktu serta memanfaatkan waktunya dengan adil untuk urusan duni ataupun akhirat, sehingga kehidupannya dapat berjalan dengan adil.

Sumber :

3. Kekalutan Mental (Manusia dan Penderitaan)

0 komentar

a.       Pengertian Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.

b.      Gejala-Gejala Kekalutan Mental
-          Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
-          Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu,
        mudah marah.

c.       Tahapan Gangguan Jiwa
-         Gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani
      maupun rohaninya
-         Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara
      bertahan dirinya salah, pada orang yang tidak menderita ganguan kejiwaan bila menghadapi
      persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi
      bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.

Sumber :


2. Siksaan (Manusia dan Penderitaan)

0 komentar

a.      Pengertian Siksaan
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris : torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.
Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.

b.      Menjelaskan Tentang Phobia
Phobia merupakan rasa takut yang berlebih-lebihan dan berkepanjangan karena rasa takut yang sangat tidak rasional. Phobia kebanyakan dialami oleh perempuan meskipun para laki-laki pun juga ada yang mengalami phobia. Banyak sekali jenis dari phobia, diantaranya :
-          Acrophobia / Hypsophobia adalah ketakutan pada tempat yang tinggi.
-          Antlophobia adalah ketakutan pada sungai, banjir atau air yang mengalir.
-          Amaxophobia adalah ketakutan berkendaraan.
-          Agyophobia adalah ketakutan akan jalan yang ramai dan cenderung takut untuk menyeberang.
-          Hydrophobia / Iyssophobia adalah takut pada air.
-          Insectaphobia adalah takut pada insect, dan ketakutan pada buah-buahan, seperti
       rambutan, durian, pisang, jeruk, dan lain-lain.
Biasanya orang yang menderita phobia, ketika dia menemukan atau berjumpa dengan hal yang ditakutinya maka akan berteriak sekeras mungkin, berlari, mencari perlindungan kepada orang lain, menangis, bahkan ada juga yang pingsan. Phobia dapat disembuhkan dengan beberapa cara, diantaranya adalah terapi.

1)      Klasifikasi Phobia
Phobia adalah ketakutan spesifik yang menetap dan terfokus pada situasi, kejadian, atau benda spesifik yang memicu respon cemas yang tidak disadari. Timbul cemas berat jika muncul pemicu spesifik, dan aspek integral pada fobia sering berkaitan dengan kemungkinan terjadinya hal-hal yang memalukan diri sendiri sewaktu serangan timbul. Jika rangsangan pemicu sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, pekerjaan, kehidupan sosial, dan hubungan interpersonal dapat sangat terganggu.

Phobia mencakup :
-          Phobia spesifik (sederhana), misalnya ketakutan umum terhadap laba-laba, ketinggian,
        ruang tertutup, terbang, petir, dan lain-lain.
-          Agorafobia, yang didefinisikan dalam Diagnostic and Statistical Manual (Ed. Ke-4
        1994, DSM-IV) dari American Psychiatric Association, sebagai rasa takut berada di
        tempat atau situasi, ketika meloloskan diri dianggap sulit atau memalukan, atau
        ketika pertolongan mungkin tidak diperoleh jika ia mengalami seangan panik atau gejala
        mirip panik.
-          Phobia sosial, yang sering ditandai oleh ketakutan “mempermalukan diri sendiri” dan
       mungkin berkaitan dengan ketakutan akan perilaku tidak pantas, tidak tahu harus mengatakan apa, malu melakukan kontak mata, dan takut ditolak. Seringkali timbul perilaku menghindar yang menyebabkan isolasi sosial yang kemudian menimbulkan perasaan ditolak. Serangan panik dan depresi sering menyertai fobia sosial.

2)      Faktor-Faktor Penyebab Phobia
-          Pernah mengalami ketakutan hebat, pengalam traumatis atau shock yang hebat.
-          Pengalaman asli ini tidak dibarengi oleh rasa malu dan rasa bersalah, kemudian
        semuanya ditekan (represed) untuk melupakan kejadian-kejadian tersebut.
-          Jika mengalami rangsangan (stimulus) yang serupa, maka timbul respon ketakutan
    bersyarkat kembali, sungguhpun peristiwa pengalaman yang asli dilupakan. Respon-respon pengalaman hebat selalu timbul kembali, waktupun ada usah-usaha untuk menekan dan melenyapkan respon tersebut.

3)      Gejala-gejala phobia
W. F. Maramis menjelaskan diantara gejala-gejala atau simptom-simptom phobia adalah rasa takut yang diderita oleh klien dapat mengakibatkan perasaan seperti akan pingsan, rasa lelah, palpitasi, berkeringat, mual, tremor, dan panik. (W. F Maramis: 1994, hal. 267)
Menurut A. Supratiknyo, biasanya disertai simptom-simptom lain seperti : pusing-pusing, sakit punggung, sakit perut dan sebagainya. (A. Suproktinyo: 1995, hal. 43)
Bila seseorang yang menderita phobia melihat atau bertemu atau berada pada situasi yang membuatnya takut (phobia), gejalanya adalah sebagai berikut :
-          Jantung berdebar kencang;
-          Kesulitan mengatur napas;
-          Dada terasa sakit;
-          Wajah memerah dan berkeringat;
-          Merasa sakit;
-          Gemetar;
-          Pusing;
-          Mulut terasa kering;
-          Merasa perlu pergi ke toilet;
-          Merasa lemas dan akhirnya pingsan.

c.       Sebutan Siksaan Yang Bersifat Psikis
1)      Kebimbangan, kebimbangan terjadi ketika seseorang tidak dapat mengambil keputusan
       untuk memilih salah satu yang bagus atau baik untuk dirinya dari beberapa pilihan yang telah ada dipikirannya, namun beberapa orang yang memegang teguh prinsip hidupnya maka akan lebih singkat dalam memilih pilihan yang ada dan bahkan ia pun tidak merasa bimbang.
2)      Kesepian, kesepian berasal dari kata sepi yang bisa diartikan  seperti sendiri, tidak
       mempunyai teman atau sahabat, tidak ada suara dan sebagainya. Orang yang mengalami kesepian biasanya selalu merasa bahwa dirinya hidup di dunia ini tanpa teman yang bisa di ajak bicara atau bersosialisasi, salah satu faktor yang menyebabkan kesepian yaitu kurangnya pergaulan akhirnya membuat dia malu untuk bersosialisasi dengan teman dan orang sekitarnya berujung pada rasa kesepian.
3)      Ketakutan, rasa takut selalu menjadi perasaan yang menyiksa batin si penderitanya,
       selama seseorang tersebut merasa ketakutan, orang tersebut merasa sangat menderita dan berfikir akan melakukan apapun agar ia bisa lepas dari rasa takutnya.

d.      Penyebab Seseorang Merasa Ketakutan
Banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan, antara lain :
-          Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup.
-          Agoraphobia adalah rasa takut yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka.
-          Gamang merupakan ketakutan bila seseorang di tempat yang tinggi. Hal itu disebabkan karena
        ia takut akibat berada di tempat yang yang tinggi, misalnya seseoarang harus melewati
    jembatan yang sempit, sedangkan dibawahnya air yang mengalir, atau seseorang takut meniti dinding tembok dibawahnya.
-          Kegelapan merupakan suatu ketakutan seseorang bila ia berada di tempat yang gelap. Sebab
      dalam pikirannya dalam kegelapan demikian akan muncul sesuatu yang ditakuti, misalnya setan, pencuri, orang yang demikian menghendaki agar ruangan tempat tidur selalu dinyalakan lampu yang terang.
-          Kesakitan merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami seseoarng
       yang takut diinjeksi, ia sudah berteriak-teriak sebelum jarum injeksi ditusukkan kedalam tubuhnya. Hal itu disebabkan karena dalam pikirannya semuanya akan menimbulkan kesakitan.
-          Kegagalan merupakan dari seseorang disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan
    dijalankan mengalami kegagalan. Seseorang yang patah hati tidak mudah untuk bercinta lagi, karena takut dalam percintaan berikutnya juga akan terjadi kegagalan, trauma yang pernah dialaminya telah menjadikan dirinya ketakutan kalau sampai terulang lagi.

Sumber :


 

DEFRI ZULKIFLI © 2013 Design by D'Free | Sponsored by Anime