Etika adalah nilai-nilai
perilaku bagi seseorang atau organisasi tertentu terhadap lingkungan sekitar
dalam mengatur sikap, tindakan ataupun ucapannya.
Moral adalah semangat atau dorongan
bathin bagi individu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Nilai merupakan hal-hal yang
dapat diterima atau yang tidak dapat diterima oleh masyarakat.
Norma merupakan ukuran atau
patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat.
Perbedaan Etika
dengan Moralitas
Menurut Solomon (1987) nilai-nilai normatif atau pola perilaku
seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat
diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya. Sedangkan moralitas
seseorang dapat menjadi faktor pendorong
terbentuknya perilaku yang sesuai dengan etika, tetapi nilai-nilai
moralitas seseorang mungkin saja bertentangan dengan nilai etika yang berlaku
dalam lingkungannya.
Prinsip-Prinsip
Etika
1.
Keindahan (Beauty)
2.
Persamaan (Equity)
3.
Kebaikan (Goodness)
4.
Keadilan (Justice)
5.
Kebebasan (Liberty)
6.
Kebenaran (Truth)
Etika dibagi menjadi 2 yaitu etika umum dan etika khusus.
Berikut ini adalah karakteristk etika umum :
- Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir
kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik,
menghargai waktu dan terbuka terhadap perkembangan ipteks. Contohnya menjadi
mahasiswa yang berkualitas dalam beretika baik.
- Mampu merancang, melaksanakan dan menyelesaikan studi dengan baik. Contohnya
mulai dari merancang pilihan jurusan yang sesuai kemauan kemudian dilaksanakan
studinya untuk menyelesaikan studi tepat waktu.
- Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib
dan kondusif. Contohnya menjaga kebersihan, mematuhi tata tertib dalam
lingkungan kampus untuk menghasilkan suasana yang aman dan nyaman.
- Mampu bertanggungjawab secara moral, spiritual dan sosial untuk
mengamalkan ipteks. Contohnya mampu mengajarkan ilmu yang diperoleh kepada
orang lain untuk dibidang moral, spiritual dan sosial.
Berikut ini adalah karakteristk etika khusus :
- Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan.
Contohnya mengenakan pakaian sesuai pada penempatan waktu dan keperluan. Misalnya
berpakaian melayat berbeda dengan berpakaian saat berpesta.
- Bergaul, bertegur sapa dan bertutur kata dengan sopan, wajar,
simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma moral yang berlaku. Contohnya ketika berteman
atau bergaul dengan orang lain kita harus bertegur sapa dan berkata sopan,
wajar dan bermakna ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi.
- Mengembangkan iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan
kejernihan hati nurani, bernuansa pengabdian pada Tuhan Yang Maha Esa dan
mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan. Contohnya kita mengembangkan hasil
alam dengan cara tidak merusak alam terserbut.
Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang
mengandalkan suatu keahlian.
Karakteristik
Etika Profesi
- Memiliki kepribadian yang tangguh yang
bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif dan
mandiri.
- Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan
konseling secara professional.
- Memiliki wawasan psiko-sosial kependidikan dan
kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungannya.
- Memiliki pengetahuan
tentang hakikat, tujuan dan prinsip evaluasi pendidikan.
- Mampu menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan
pendidikan dalam berbagai konteks.
- Memiliki wawasan yang luas tentang teknologi
pembelajaran.
- Mampu menerapkan berbagai prinsip teknologi
pembelajaran dalam berbagai konteks.
- Mampu memecahkan masalah pendidikan melalui
teknologi pembelajaran.
- Mampu mengembangkan dan mempraktikkan kerja
sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
Ciri-Ciri Profesi
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini
biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik
profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana
profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan
masyarakat.
4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip Etika Profesi
1.
Tanggung Jawab
2.
Keadilan
3.
Otonomi
Jenis Bidang Profesi
1. Profesi Khusus adalah para professional yang melaksanakan
profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu
sebagai tujuan pokoknya. Contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dan lain-lain.
2. Profesi Luhur adalah para professional
yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan
utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya
semata-mata. Contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
Ciri Khas Profesi
Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri
khas suatu profesi dikemukakan yaitu :
1. Suatu bidang pekerjaan
yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari
teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang
untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan
pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk
kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota
profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang
tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang
profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan
profesi lain.
Referensi
1. August Beguai,
How To Prevent Computer Crime A Guide For Managers, New York: John Wiley &
Sons, 1983
2. UU Paten No.14 Tahun 2001
3. UU Merek No.15 Tahun 2001
4. UU Hak Cipta No.19 Tahun 2002
5. Pudjowiyatna, Etika Filsafat Tingkah Laku, Bina
Aksara,Jakarta 1996
6. R.Pasaribu, Teori Etika Praktis, Pieter,Medan 1988
7. Artikel-artikel terkait standar profesi/kompetensi,
IT-Audit dan Forensik
8. R.Ayres, The Essence of Professional Issues in Computing,
Prentice Hall, 1999
9. D.Bell et.al, Computers, Ethics, and Social Values,
Prentice Hall,1995
0 komentar:
Posting Komentar