Etika & Profesionalisme TSI

Etika adalah nilai-nilai perilaku bagi seseorang atau organisasi tertentu terhadap lingkungan sekitar dalam mengatur sikap, tindakan ataupun ucapannya.
Moral adalah semangat atau dorongan bathin bagi individu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.  
Nilai merupakan hal-hal yang dapat diterima atau yang tidak dapat diterima oleh masyarakat.
Norma merupakan ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat.

Perbedaan Etika dengan Moralitas
Menurut Solomon (1987) nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya. Sedangkan moralitas seseorang dapat menjadi faktor pendorong  terbentuknya perilaku yang sesuai dengan etika, tetapi nilai-nilai moralitas seseorang mungkin saja bertentangan dengan nilai etika yang berlaku dalam lingkungannya.  

Prinsip-Prinsip Etika
1.      Keindahan (Beauty)
2.      Persamaan (Equity)
3.      Kebaikan (Goodness)
4.      Keadilan (Justice)
5.      Kebebasan (Liberty)
6.      Kebenaran (Truth)

Etika dibagi menjadi 2 yaitu etika umum dan etika khusus.
Berikut ini adalah karakteristk etika umum :
-     Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu dan terbuka terhadap perkembangan ipteks. Contohnya menjadi mahasiswa yang berkualitas dalam beretika baik.
-   Mampu merancang, melaksanakan dan menyelesaikan studi dengan baik. Contohnya mulai dari merancang pilihan jurusan yang sesuai kemauan kemudian dilaksanakan studinya untuk menyelesaikan studi tepat waktu.
-      Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib dan kondusif. Contohnya menjaga kebersihan, mematuhi tata tertib dalam lingkungan kampus untuk menghasilkan suasana yang aman dan nyaman.
-     Mampu bertanggungjawab secara moral, spiritual dan sosial untuk mengamalkan ipteks. Contohnya mampu mengajarkan ilmu yang diperoleh kepada orang lain untuk dibidang moral, spiritual dan sosial.

Berikut ini adalah karakteristk etika khusus :
-    Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan. Contohnya mengenakan pakaian sesuai pada penempatan waktu dan keperluan. Misalnya berpakaian melayat berbeda dengan berpakaian saat berpesta.
-      Bergaul, bertegur sapa dan bertutur kata dengan sopan,  wajar,  simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma  moral yang berlaku. Contohnya ketika berteman atau bergaul dengan orang lain kita harus bertegur sapa dan berkata sopan, wajar dan bermakna ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi.
-     Mengembangkan iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan kejernihan hati nurani, bernuansa pengabdian pada Tuhan Yang Maha Esa dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan. Contohnya kita mengembangkan hasil alam dengan cara tidak merusak alam terserbut.

Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

Karakteristik Etika Profesi
-      Memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif dan mandiri.
-         Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional.
-      Memiliki wawasan psiko-sosial kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungannya.
-         Memiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan dan prinsip evaluasi pendidikan.
-         Mampu menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.
-         Memiliki wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.
-         Mampu menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.
-         Mampu memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.
-         Mampu mengembangkan dan mempraktikkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.

Ciri-Ciri Profesi
1.    Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.  Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.    Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Prinsip Etika Profesi
1.      Tanggung Jawab
2.      Keadilan
3.      Otonomi

Jenis Bidang Profesi            
1. Profesi Khusus adalah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya. Contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dan lain-lain.
2.    Profesi Luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata. Contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.

Ciri Khas Profesi
Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi dikemukakan yaitu :
1.      Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2.      Suatu teknik intelektual.
3.      Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4.      Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.      Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6.      Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.    Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
8.      Pengakuan sebagai profesi.
9.      Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10.  Hubungan yang erat dengan profesi lain.

Referensi
1.     August Beguai, How To Prevent Computer Crime A Guide For Managers, New York: John Wiley & Sons, 1983
2.      UU Paten No.14 Tahun 2001
3.      UU Merek No.15 Tahun 2001
4.      UU Hak Cipta No.19 Tahun 2002
5.      Pudjowiyatna, Etika Filsafat Tingkah Laku, Bina Aksara,Jakarta 1996
6.      R.Pasaribu, Teori Etika Praktis, Pieter,Medan 1988
7.      Artikel-artikel terkait standar profesi/kompetensi, IT-Audit dan Forensik
8.      R.Ayres, The Essence of Professional Issues in Computing, Prentice Hall, 1999
9.      D.Bell et.al, Computers, Ethics, and Social Values, Prentice Hall,1995


0 komentar:

Posting Komentar

 

DEFRI ZULKIFLI © 2013 Design by D'Free | Sponsored by Anime