Tingkat Kesehatan Bank

0 komentar


Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.
Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas assetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
1.      Penilaian Capital
Penilaian Capital adalah dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan pada Capital Adequacy Ratio (CAR) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2.      Penilaian Asset
Penilaian Asset adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.

3.      Penilaian Management
Penilaian Management adalah untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani berbagai kasus yang terjadi.

4.      Penilaian Earning
Penilaian Earning adalah untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau rasio laba terhadap total asset dan perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).

5.      Penilaian Liquidity
Penilaian Liquidity adalah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.

6.      Penilaian Sensitivity
Penilaian rasio sensitivitas terhadap risiko pasar didasarkan pada Interest Rate Risk Ratio (IRRR) yang proksi terhadap risiko pasar. IRRR menunjukkan kemampuan bank dalam mengcover biaya bunga yang harus dikeluarkan dengan pendapatan bunga yang dihasilkan.


Sumber :

Pengenalan Rasio Keuangan Bank

0 komentar


Pengertian rasio keuangan menurut Van Horne dan Wachowizs (1997 : 133) adalah indeks yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya.

1.      Legal Reserve Requirement (LRR)
Legal Reserve Requirement (LRR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.

2.      Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Loan to Deposit Ratio (LDR) disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.

3.      Capital Adequacy Ratio (CAR)
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi Capital Adequacy Ratio (CAR) maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.

4.      Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor permodalan (capital), kualitas aktiva produktif (asset), manajemen, rentabilitas (earning) dan likuiditas.

5.       Non Performing Loan (NPL)
Non Performing Loan  adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan criteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP).

6.       Net Interest Margin (NIM)
Net Interest Margin (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman.


Sumber :


Jasa-Jasa Bank (Fee Based Income)

0 komentar


Pengertian Jasa-Jasa Bank (Fee Based Income)
Pengertian Fee based income menurut Kasmir (2001 : 109) adalah keuntungan yang didapat dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya atau selain spread  based. Dalam PSAK No. 31 Bab I huruf A angka 03 dijelaskan bahwa dalam operasinya bank melakukan penanaman dalam aktiva produktif seperti kredit dan surat-surat berharga juga diberikan memberikan komitmen dan jasa-jasa lain yang digolongkan sebagai “fee based operation”, atau “off balance sheet activities”.

Jasa-Jasa Bank (Fee Based Income)
1.      Inkaso
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan(2001 : 29) “Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”.

2.      Transfer
Pengertian transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001 : 29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima  ditempat lain”.
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

3.      Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Layanan safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.

4.      Letter Of Credit (L/C) / Ekspor Impor
Letter of credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.

5.      Travellers Cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.

Sumber :

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank

0 komentar


a)      Aktiva
Menurut S Munawir (2002 : 30) aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang harga perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif. Sedangkan menurut Thompson Learning yang diterjemahkan oleh Skoussen dkk (2001 : 131) aktiva adalah kemungkinan keuntungan ekonomi di masa depan yang diperoleh atau dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian dimasa lalu. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “aktiva adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“. Bedasarkan pengertian dapat disimpulkan bahwa aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan.

b)     Pasiva
Pasiva adalah pengorbanan ekonomi yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan pada masa yang akan datang. Pengorbanan untuk masa yang akan datang ini terjadi akibat kegiatan usaha kewajiban ini dibedakan menjadi utang lancar dan utang jangka panjang.

Pengertian Manajemen Sumber Dana Dengan Manajemen Penggunaan Dana
1.      Manajemen sumber dana adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat, perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung. Oleh karena itu, pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat. 

2.      Manajemen penggunaan dana adalah dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.

Perbedaan Manajemen Sumber Dana Dengan Manajemen Penggunaan Dana
1.      Manajemen Sumber Dana terdiri dari :
   §  Dana yang berasal dari bank itu sendiri.
   §  Dana yang berasal dari masyarakat luas atau dana pihak ketiga.
   §  Dana yang berasal dari lembaga lain.
2.      Manajemen Penggunaan Dana terdiri dari :
   §  Alokasi dana pada cadangan primer.
   §  Alokasi dana pada cadangan sekunder.
   §  Alokasi dana pada cadangan kerja.
   §  Kredit.
   §  Investasi jangka panjang.

Sumber :

Pengenalan Laporan Keuangan Perbankan

0 komentar


Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang.

Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1.      Neraca Bank
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (asset), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat atau tanggal tertentu.
a)      Asset adalah kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang. Asset dapat digolongkan menjadi :
§     Asset lancar adalah uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Asset lancar terdiri dari Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), dan Beban dibayar dimuka.
§      Asset jangka panjang adalah asset yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya : penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
§       Asset tetap adalah asset berwujud yang digunakan untuk operasi normal perusahaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya : tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, dan kendaraan.
§       Asset tak berwujud adalah hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Misal : hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
§       Asset lain-lain berfungsi untuk menampung asset yang tidak bisa digolongkan sebagai asset lancar, asset jangka panjang, asset tetap dan asset tak berwujud. Misalnya : mesin yang tidak dipakai dalam operasi.

b)      Kewajiban adalah adalah kewajiban membayar kepada pihak lain yang disebabkan oleh tindakan/transaksi sebelumnya. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
§       Kewajiban lancar meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya : hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, dan utang bunga.
§       Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik dan utang obligasi.
§       Kewajiban lain-lain adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancar dan kewajiban jangka panjang.

c)      Ekuitas adalah menunjukkan hak milik para pemilik asset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan dapy digolongkan menjadi :
§  Perusahaan Perorangan.
§  Perusahaan Persekutuan.
§  Perusahaan Perseroan.

2.      Laporan Rugi/Laba Bank
Laporan rugi/laba bank merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah :
§        Dasar tunai adalah suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena metode ini kurang tepat untuk mengakui rugi/laba pada periode tertentu.
§       Dasar waktu adalah suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan rugi/laba akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.

Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu :
§       Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
§        Beban adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gaji, beban sewa, beban penyusutan asset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, dan beban perlengkapan.
§       Laba/Rugi adalah laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, dan laba bersih setelah pajak.

3.      Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hukum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktiva produktif adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.

Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
§       Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
§       Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
§       Qardh yaitu penyediaan dana tagihan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
§       Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
§       Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsip syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
§       Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
§       Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
§       Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
§       Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.

Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiasa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sektor ekonomi, sektor industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.

4.      Laporan Komitmen Dan Kontigensi
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.

Tagihan komitmen antara lain :
§  Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik.
§  Posisi pembelian valuta asing dan lain-lain.

Kewajiban komitmen antara lain :
§  Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik.
§  Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik.
§  Irrevocable L/C yang masih berjalan.
§  Posisi pembelian valuta asing dan lain-lain.

Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih meliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba/rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.

Azas Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi/laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a)      Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b)      Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.

Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

Garansi Bank
Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.

Sumber : http://siskaangkasaputri.blogspot.com/2011/04/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html



 

DEFRI ZULKIFLI © 2013 Design by D'Free | Sponsored by Anime