Pengertian rasio
keuangan menurut Van Horne dan Wachowizs (1997 : 133) adalah indeks yang
menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka
dengan angka lainnya.
1.
Legal Reserve
Requirement (LRR)
Legal Reserve
Requirement (LRR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan
sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro
wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
2.
Loan to Deposit
Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio
(LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh
bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Loan to Deposit Ratio
(LDR) disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan
untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
3.
Capital
Adequacy Ratio (CAR)
Capital Adequacy Ratio
(CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian
yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi Capital Adequacy Ratio
(CAR) maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari
setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai Capital Adequacy Ratio
(CAR) tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan
memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
4.
Perhitungan
Legal Lending Limit (LLL)
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah
faktor permodalan (capital), kualitas aktiva produktif (asset), manajemen,
rentabilitas (earning) dan likuiditas.
5.
Non Performing
Loan (NPL)
Non Performing Loan adalah kredit yang
masuk ke dalam kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan
criteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP).
6.
Net Interest
Margin (NIM)
Net Interest Margin (NIM) adalah
ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga
keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar