Perbankan Elekronik (E-banking) yang juga dikenal dengan
istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran dan
transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi
sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan
layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia
No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam
Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
1.
Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Dengan perkembangan teknologi
informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis
yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara
elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut
memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti
misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi
pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya
terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini,
melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi
perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking
atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan
perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya
merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan
menggunakan media internet.
2.
Jenis-jenis E-Banking
a) Automated
Teller Machine (ATM).
b) Computer
Banking.
c) Debit (or
check) Card.
d) Direct
Deposit.
e) Direct
Payment (also electronic bill payment).
f) Direct
Payment (also electronic bill payment).
g) Electronic
Check Conversion.
h) Electronic
Fund Transfer (EFT).
i)
Payroll Card.
j)
Preauthorized Debit (or automatic bill payment).
k) Prepaid
Card.
l)
Smart Card.
m) Stored-Value
Card.
3. Prinsip Penerapan E-Banking dan
M-Banking :
Electronic Banking (E-banking)
merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem
informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan
internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa
dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran
komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah
bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan
transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui
jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses
e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau
telepon.
Contoh-contoh E-Banking yang
diterapkan di dalam sebuah bank sebagai berikut :
§ ATM, Automated Teller Machine (ATM)
ATM adalah saluran e-Banking paling
populer yang kita kenal. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui
informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur
semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher
dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching
jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula
digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu
debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan
muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai
Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat
dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
§ Phone Banking
Phone Banking adalah saluran yang
memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada
awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin
populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP
bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan
Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank
dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian (voucher
dan tiket) dan transfer ke bank lain, serta dilayani oleh Interactive Voice
Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk
transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita
berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
§ Internet Banking
Internet Banking termasuk saluran
teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet
dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan
sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit,
listrik dan telepon), pembelian (voucher dan tiket) dan transfer ke bank lain.
Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu
dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
§ SMS/M-banking
SMS/M-banking pada dasarnya evolusi
lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi
via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu
informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu
kredit, listrik dan telepon), dan pembelian (voucher dan tiket). Untuk
transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada
akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun
dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/M-banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/M-banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
4. Internasional Elektronik Fund
Transfer
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS)
sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar
yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. Elektronik Fund Transfer
didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik,
instrument telpon, komputer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan,
atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau
mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan
jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi komputer dan teknologi
komunikasi data.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar