a.
Pengertian
Warga Negara
Warga Negara adalah penduduk sebuah
Negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya,
yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. memiliki
domisili atau tempat tinggal tetap di suatu wilayah negara, yang dapat
dibedakan menjadi warga negara asli dan warga negara asing (WNA).
b.
Dua
Kriteria Menjadi Warga Negara
Menurut
pasal 26 UUD 1945
-
Yang...