1.
Pengertian
Masyarakat
Mayarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit, dalam arti luas masyarakat adalah
keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa, dan sebagainya. Sedangkan dalam arti sempit masyarakat
adalah sekumpulan individu yang menetap disuatu tempat dan dapat berorganisasi.
2.
Syarat-Syarat
Menjadi Masyarakat
Syarat-syarat menjadi masyarakat
adalah sebagi berikut :
-
Mematuhi aturan yang dibuat oleh Negara.
-
Mematuhi hak dan kewajiban sebagai
masyarakat.
-
Melindungi negara ditempat masyarakat
tersebut bermukim.
-
Menciptakan lingkungan yang tentram dan
damai.
3.
Pengertian
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
4.
Ciri-Ciri
Masyarakat Kota
Ada
beberapa ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
-
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
-
Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain. Yang penting disini
adalah manusia perorangan atau individu.
Di kota-kota kehidupan keluarga sering
sukar untuk disatukan, sebab perbedaan
kepentingan paham politik, perbedaan
agama dan sebagainya.
-
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya
dianut masyarakat perkotaan,
menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada faktor
kepentingan daripada factor pribadi.
-
Pembagian kerja di antra warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
-
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota dari pada warga
desa.
-
Interaksi yang terjai lebih banyak
terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada
faktor pribadi.
-
Pembagian waktu yang lebih teliti dan
sangat penting, untuk dapat mengejar
kebutuhan individu.
-
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan
nyata di kota-kota, sebab kota biasanya
terbuka dalam menerima pengaruh dari
luar.
5.
Perbedaan
Antara Desa dan Kota
Perbedaan
antara desa dan kota terdiri dari :
-
Jumlah dan kepadatan penduduk.
-
Lingkungan hidup.
-
Mata Pencaharian.
-
Corak kehidupan sosial.
-
Stratifikasi sosial.
-
Mobilitas sosial
-
Pola interaksi sosial.
-
Solidaritas sosial.
6.
Aspek
Positif dan Negatif Masyarakat Perkotaan
Aspek positif
masyarakat perkotaan antara lain :
-
Perubahan tata nilai dan sikap.
-
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi.
-
Tingkat kehidupan yang lebih baik.
Aspek negatif masyarakat
perkotaan antara lain :
-
Aparatur kota harus dapat menangani
berbagai masalah yang timbul di kota.
-
Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan
dan pengaturan tata kota harus
dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak
disusul dengan masalah lainnya.
-
Masalah keamanan kota harus dapat
ditangani dengan baik sebab kalau tidak,
maka kegelisahan penduduk akan
menimbulkan masalah baru.
-
Dalam rangka pemekaran kota, harus
ditingkatkan kerjasama yang baik antara para
pemimpin di kota dengan para
pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat
bermanfaat bagi wilayah
kabupaten dan sekitarnya
7.
Lima
Unsur Lingkungan Perkotaan
1)
Unsur wisma merupakan bagian ruang kota
yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta
untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan
sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini, dapat
mengembangkan daerah perumahan
penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang
dan memperbaiki keadaan lingkungan
perumahan yang telah ada agar dapat mencapai
standar mutu kehidpan yang layak,
dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman
dan menyenangkan.
2)
Unsur karya merupakan syarat yang utama
bagi eksistensi suatu kota, karena unsur
ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
3)
Unsur marga merupakan ruang perkotaan
yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan
tempat lainnya didalam kota, serta hubungan
antara kota itu dengan kota lain
atau daerah lainnya.
4)
Unsur suka merupakan bagian dari ruang
perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi,
pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5)
Unsur penyempurna merupakan bagian yang
penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam keempat
unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
8.
Fungsi
Eksternal Kota
Fungsi
eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam
kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik
secara regional maupun nasional.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar