A. Pengertian Pandangan Hidup & Ideologi (Manusia Dan Pandangan Hidup)

1.       Definisi Pandangan Hidup
Pandangan hidup kita akan menganut prinsip hidup yang bersesuaian dengannya, dan Kita pun akan menganut pola pikir yang bersesuaian dengan prinsip hidup itu. Oleh karenanya, berhati-hatilah di dalam mengadopsi sebentuk pandangan hidup tertetu. Ia akan secara signifikan sangat menentukan jalan hidup Anda secara keseluruhan. Apapun agama yang kita anut lantaran kelahiran, awalnya, kita mungkin belum punya sebentuk pandangan hidup tertentu yang pasti. Kita masih menjalani hidup secara coba-coba, dengan meraba-raba. Di dalam menjalaninya selama ini, sampai dengan menemukan sebentuk pandangan hidup yang rasanya cocok, sesuai dengan kondisi fisik dan mental kita. Apa yang kita perlukan untuk menjalani hidup ini bukanlah yang rasanya cocok atau yang kita senangi, melainkan yang baik dan mendatangkan kebaikan buat kita dan orang lain, bahkan bila mungkin, ia juga bisa mendatangkan kebaikan buat sebanyak-banyaknya orang.

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

2.       Macam-Macam Sumber Pandangan Hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
a.   Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
b.  Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
c.   Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

3.       Definisi Ideologi
Menurut wikipedia ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkanWeltanschauung), secara umum (Ideologi dilihat dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (Ideologi dilihat dari politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.

Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.

Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi adalah pedoman normatif yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nilai dasar, dan keyakinan yang dijunjung tinggi.

Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu :
a.      Destut De Traacy adalah istilah ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destut de Tracy tahun
       1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b.      Ramlan Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
-       Ideologi secara fungsional adalah seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.
-       Ideologi secara struktural adalah suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

4.       Sebutkan & Jelaskan 2 Hak Ideologi
        a.    Hak memperoleh kebebasan adalah hak yang semua orang bebas untuk tidak melakukan atau   
              melakukan suatu hal.
  1. Hak memperoleh perlindungan sebagai warga negara adalah hak semua warga negara yang hidup di negara tersebut mendapatkan perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan.

Sumber :
http://angga12casidy.wordpress.com/2011/03/22/tugas-ibd-6-%E2%80%9D-manusia-dan-pandangan-hidup-%E2%80%9C/

0 komentar:

Posting Komentar

 

DEFRI ZULKIFLI © 2013 Design by D'Free | Sponsored by Anime