1. Pengertian
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dan
berusaha mendapatkannya dengan berbagai cara, walaupun dengan cara yang tidak
baik/tidak sepantasnya. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek
peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma
hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak,
iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
2. Sebab-Sebab
Orang Melakukan Kecurangan
Penyebab-penyebab
terjadinya kecurangan menurut Tunggal (2003:304) mengutip dari Venables dan Impey
digolongkan menjadi penyebab utama dan penyebab sekunder, sebagai berikut :
1) Penyebab Utama
a.
Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan
dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b.
Kesempatan atau Peluang (opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat
agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga
menghindari deteksi.
c.
Motivasi (motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian,
suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang
lain.
d.
Daya tarik (attraction)
Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e.
Keberhasilan (success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur
dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi.
2) Penyebab Sekunder
a. Akibat kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva
organisasi dipertimbangan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek rasa
saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
c.
Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan terhadap organisasi mengakibatkan pelaku
berusaha merugikan organisasi tersebut.
d.
Tantangan (challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha
mencari stimulus dengan ‘memukul sistem’, yang dirasakan sebagai suatu
pencapaian atau pembebasan dari rasa frustasi.
Sidharta mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menyuburkan
praktek kecurangan adalah ketergila-gilaan manusia terhadap uang. Uang
mempunyai nilai tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak ada seorangpun
yang tidak butuh uang. Seyogianya oranglah yang menguasai uang, akan tetapi
pada suatu saat dan tingkat tertentu orang dapat diperbudak oleh uang, sehingga
uang beralih menguasai manusia. Dalam keadaan seperti itu, uang dapat
mempengaruhi etika dan moral (Pranasari dan Meliala, 1991:109).
Menurut Tunggal (2001:10) kecurangan paling sering terjadi apabila didukung oleh kondisi-kondisi sebagai berikut :
1)
Pengendalian intern tidak ada, lemah atau dilakukan dengan
longgar.
2)
Pegawai diperkerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan
integritas mereka.
3)
Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik,
disalahgunakan atau ditempatkan dengan
tekanan yang besar untuk mencapai
sasaran dan tujuan keuangan.
4)
Model manajemen sendiri korupsi, tidak efisien atau tidak
cakap.
5)
Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak
dapat dipecahkan.
6)
Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah
atau tradisi korupsi.
7)
Perusahaan mengalami masa yang buruk.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar